Minta Pembahasan RUU Otsus Papua Tak Hanya Fokus pada 2 Pasal, Ketua Pansus: Ada Usulan Banyak
Sebab, menurutnya pembahasan mengenai RUU Otsus harus juga melihat perkembangan yang terjadi selama ini di Papua.
Sebab, ia menilai, apabila pasal-pasal itu juga ikut direvisi akan menimbulkan persoalan yang berlarut-larut.
Dalam rapat internal di DPR, Selasa (30/3/2021), Komarudin mengungkapkan keinginan masyarakat Papua agar implementasi Otsus Papua hendaknya dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat Papua tidak hanya menginginkan besaran dana otsus dan pemekaran wilayah, tetapi terkait pula masih adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kan bukan hanya soal itu, namun ada soal pelanggaran HAM. Namun itu aspirasi, dalam negara demokrasi boleh-boleh saja namun semua nanti melalui pembahasan di pansus dan sikap serta fraksi akan melihat urgensinya," kata Komarudin seperti dikutip Antara, Selasa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pansus Usulkan Pembahasan RUU Otsus Papua Tak Terbatas pada Dua Pasal