PAPUA TERKNI
Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua
Gubernur Lukas Enembe mengaku tak mengetahui surat penunjukan Plh dari Kementerian Dalam Negeri, tak ada koordinasi terkait penunjukan tersebut
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Gubernur Lukas Enembe mengaku tak mengetahui surat penunjukan Plh dari Kementerian Dalam Negeri
Pernyataan itu tertera dalam Surat bernomor : 121/7145/SET perihal Penunjukan/Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe melaporkan kepada presiden.
Surat tersebut diterima Tribun-Papua.com, Jumat (25/6/2021) malam. Melalui surat itu, Gubernur menyebutkan merujuk pada surat sekretaris daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua, sama sekali saya tidak tahu.
Tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua," kata Gubernur Lukas Enembe melalui surat tersebut.
Baca juga: Polemik Lukas Enembe dan Dance Yulian Flassy, Koalisi Rakyat Papua Siap Turun Jalan
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengaku ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) sebagai pelaksana harian Gubernur Papua.
Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua tertera dalam Surat Sekretaris Daerah Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua.

Pada Jumat (25/6/2021) pagi, sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari masyarakat pegunungan Papua berunjuk rasa menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi pelaksana harian Gubernur.
Baca juga: Lukas Enembe, Dulu Dukung Jokowi Kini Kirim Surat Protes Soal Plh Gubernur
Pengunjuk rasa menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Mereka merasa Gubernur Papua, Lukas Enembe masih mampu melaksanakan semua tugasnya di tanah Papua, tapi masih sakit dan menjalani perawatan di Singapura.
Tak hanya disitu, massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menduduki Kantor Demokrat di Kotaraja, Abepura, Jayapura. Mereka menuntut pembatalan surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Papua For Holland Sepakat Tak Konvoi Piala Eropa, Pilih Fokus Bagi Masker Cegah Covid 19
Menanggapi itu, Dance Yulian Flassy menganjurkan siapa pun yang keberatan atas penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua, agar langsung melayangkan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, penunjukan tersebut, tak lain hanya untuk membantu Gubernur Lukas Enembe dalam menjalankan roda pemerintahan di Papua.

Meski sudah ada klarifikasi dari Dance Yulian Flassy, polemik penunjukan pelaksana harian Gubernur Papua oleh Kemendagri, terus berlanjut.
Baca juga: Empat Point Surat Gubernur Papua Lukas Enembe Kepada Presiden Jokowi
Koalisi Rakyat Papua berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubrnur Papua.
"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).
Disinggung soal Gubernur Papua berharap masyarakat Papua untuk tidak turun ke jalan dalam polemik ini, kata Gwijangge, pihaknya akan tetap turun ke jalan. (*)