Rabu, 20 Mei 2026

SATWA KHAS PAPUA

Ini Satwa Khas Papua yang Bisa Penjarakan Penjualnya Selama 5 Tahun

pemerintah melalui undang-undang memberikan sanksi keras kepada siapapun yang melakukan perburuan terhadap Kuskus

Tayang:
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM
KUSKUS - Satwa dilindungi yang menjadi salah satu maskot Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dijual dalam keadaan hidup, di Jalan Ardipura Raya Polimak No 1, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (27/6/2021) 

Reporter Tribun-Papua.com, Nadila Larajina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Perburuan terhadap satwa khas Papua yang dilindungi diduga kuat masih marak. Terlihat banyak warga di Kota Jayaopura dan sekitarnya yang menjual aneka satwa liar yang notabene dilindungi pemerintah. Satu di antaranya Kuskus.

Padahal pemerintah melalui undang-undang telah memberikan ancaman dan sanksi keras kepada siapapun yang melakukan perburuan terhadap Kuskus, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Lantas bagaimana jenis hewan khas Papua yang dilindungi dan bisa memenjarakan penjualnya selama 5 tahun ini. Dilansir dari lama Wikipedia, Kuskus Beruang adalah anggota dari genus Ailurops. Kuskus Beruang adalah hewan marsupial dari keluarga Phalangeridae.

Penjual Kuskus di Jayapura Tak Tahu Jual Hewan Ini Bisa Dipenjara 5 Tahun

Kuskus Beruang hidup di kanopi hutan hujan tropis. Hampir tidak diketahui status dan keadaan ekologinya. Meskipun ilmuwan menggolongkan populasi ini kedalam satu spesies, yaitu , A. ursinus, atau melanotis, tetapi pada dasarnya Kuskus Beruang merupakan suatu spesies.

Genus ini berbeda, meskipun pihak berwenang memasukan dalam subfamili, Ailuropinae. Kuskus Beruang hanya ditemukan di beberapa pulau di Indonesia, yang merupakan bagian dari Asia, yang sebagian besar marsupial tidak ditemukan di Asia.

Sebuah hipotesis menyatakan bahwa isolasi yang menyebabkan Kuskus Beruang ditemukan di Pulau Sulawesi yang terjadi pada waktu Miosen yang menyebabkan perbedaan dari keluarga Phalangeridae.

Genus ini terbagi menjadi dua, yakni Kuskus beruang talaud (Ailurops melanotis). Ini adalah hewan endemik dari Pulau Salibabu bagian dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Hewan ini memiliki habitat pada iklim subtropik atau di hutan tropik.

Kemudian Kuskus beruang sulawesi (Ailurops ursinus). Spesies marsupialia dari famili Phalangeridae. Satwa ini hidup di hutan tropis dataran rendah yang lembab, endemik di Pulau Sulawesi dan pulau-pulau disekitarnya seperti Kepulauan Butung, Kepulauan Peleng, Kepulauan Togian, dan kemungkinan juga dapat ditemukan di Pulau Muna.

Hewan Asli Papua yang Terancam Punah, Mulai Cenderawasih hingga Kuskus

Perbedaan antara kuskus beruang Sulawesi dan kuskus beruang Taulud terletak pada tempat atau lokasi habitat, serta kuskus beruang Talaud ukurannya lebih kecil dan warna bulunya lebih coklat muda.

Kuskus beruang merupakan jenis kuskus yang paling besar dan paling primitif, memiliki panjang tubuh mulai dari kepala hingga ujung ekornya lebih dari satu meter dan tercatat sebagai mamalia terbesar di tajuk atas hutan Sulawesi, selain monyet yaki.

Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) memiliki warna bulu keabu-abuan, memiliki ekor perihensil, pendiam, pemalu, mamalia berkantung dan memiliki pergerakan lamban.

Penggiat lingkungan Blandina Isabella Patty, saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com Minggu (27/6/2021) terkait status hewan Kuskus, mengatakan satwa tersebut dilindungi dengan status risiko rendah.

Blandina menyebutkan, Kuskus masuk dalam daftar merah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"Kuskus itu hewan dilindungi, hanya saja masuk kategori ancaman kepunahan yang rendah," jelas Blandina.

Wanita yang pernah bekerja di World Wildlife Fund (WWF) itu menambahkan, khusus untuk satwa dilindungi di Papua yakni Burung Cenderawasih sudah ada Perdanya, namun untuk Kuskus belum ada.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved