5 Fakta Kerusuhan di Yalimo Papua: Dipicu Hasil Sidang Pilkada hingga 8 Kantor Pemerintah Dibakar
Massa di Kabupaten Yalimo, Papua melakukan kerusuhan karena tidak puas dengan hasil sidang sengketa Pilkada oleh MK.
TRIBUN-PAPUA.COM - Massa di Kabupaten Yalimo, Papua melakukan kerusuhan karena tidak puas dengan hasil sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi pembakaran terhadap gedung-gedung pemerintah setempat yang terjadi Selasa (29/6/2021), membuat ratusan warga mengungsi ke markas Polri dan TNI.
Berikut ini 5 fakta kerusuhan massa di Yalimo, Papua:
1. Massa Bakar 8 Kantor Pemerintah
Massa di Kabupaten Yalimo melakukan aksi pembakaran terhadap delapan kantor pemerintahan setempat sebagai reaksi dari didiskualifikasinya pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil oleh Mahkamah Komstitusi (MK), Selasa (29/6/2021).
Massa yang tak puas atas hasil sidang MK itu, marah dan bertindak beringas dengan membakar gedung pemerintah diantaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Baca juga: Kapolda Papua: Polres, Polsek dan Pos Pol di Yalimo Jadi Tempat Pengungsian Warga
Baca juga: Kapolda Papua: Hari Ini 2 STT Brimob Menuju Yalimo
2. Ratusan warga mengungsi ke markas TNI-Polri
Sampai dengan Selasa (29/6/2021) malam waktu setempat, ada ratusan warga Yalimo yang mengamankan diri di Polres Yalimo dan Koramil Elelim.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, meminta jajarannya di Polres Yalimo untuk lebih mengutamakan keselamatan masyarakat agar mereka tidak menjadi korban pelampiasan massa yang tengah emosi.
"Masyarakat yang ketakutan sehingga mengungsi ke polres, kami sudah memerintahkan untuk menggunakan bangunan yang ada dan bangunan pos dan Koramil," ujar Fakhiri, di Jayapura, Selasa (29/6/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.
3. Jumlah Personel Keamanan Kurang
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengakui kurangnya jumlah personel keamanan di lokasi untuk mengantisipasi efek dari hasil sidang putusan MK tersebut.
Ia pun mengakui ada kesalahan prediksi yang dibuat oleh Polres Yalimo.
Menurut dia, setelah mempelajari situasi di lapangan, aparat keamanan meyakini bila pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak akan ada reaksi berlebihan dari pendukungnya.
Kapolres, kata Kapolda, begitu percaya tidak akan ada masalah sehingga dia mengembalikan BKO yang ada di Yalimo.