Pengunjung RS Heboh, Ada Warga Nekat Bopong Jenazah Covid-19 Keluar, 90 Orang Harus Swab Test
Buntut dari pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, 90 orang harus jalani test swab.
Aksi itu seketika membuat heboh pengunjung lainnya.
Mereka pun sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan telepon genggam.
Baca juga: Kronologi Pedagang Emas di Jayapura Dibunuh saat Perjalanan Pulang, Dicegat 4 Orang Bawa Sajam
Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit hanya diam menyaksikan aksi pengambilan paksa jenazah itu.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Sedangkan pria yang membopongnya merupakan pihak keluarga korban.
Direktur Utama RS J Leimena, dr Celestinus Eigya Munthe SpKJ M.Kes membenarkan kejadian ini.
"Pasien terkonfirmasi Covid-19, maka penanganan sesuai prosedur covid-19," katanya dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).
Celestinus menambahkan, pihaknya menyerahkan kasus pengambilan paksa ini kepada pihak kepolisian.
"Saat ini kami menyerahkan penanganan masalah pada pihak satpol PP dan kepolisian sesuai aturan," tandasnya.
Dikubur Sesuai Prosedur covid-19
Selain mengambil paksa jenazah, pihak keluarga PH juga menolak pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.
Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Sasar Ibu-ibu, Komplotan Copet Wanita yang Selalu Beraksi di Pasar Kaget Ditangkap
Akhirnya pihak keluarga setuju PH dikuburkan sesuai standar prosedur Covid-19.
"Tadi malam kami dampingi gugus tugas untuk mediasi," kata Burhanudin.
Mediasi dilakukan di rumah korban yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (27/6/2021) malam.