ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Massa Anarkis di Yalimo Putus Jembatan Kayu, Kapolda Papua: Kita Mau Kontak ke Atas, Susah

Massa anarkis di Yalimo Papua ternyata tak hanya melakukan pembakaran delapan gedung pemerintahan, namun juga diduga memutus jembatan kayu.

Istimewa
Suasana Yalimo Papua - Massa anarkis di Yalimo Papua ternyata tak hanya melakukan pembakaran delapan gedung pemerintahan, namun juga diduga memutus jembatan kayu. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Massa anarkis di Yalimo Papua ternyata tak hanya melakukan pembakaran delapan gedung pemerintahan dan kios masyarakat, namun juga diduga memutus jembatan kayu yang berada di ruas jalan Elelim-Wamena.

Akibatnya, akses transportasi darat dari Kabupaten Jayawijaya ke Yalimo pun terputus.

Diketahui, aksi massa di Distrik Elelim tersebut merupakan buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil, Selasa (29/6/2021).

"Jembatan juga katanya putus, tetapi kita mau kontak ke atas (Yalimo) susah," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: 5 Fakta Kerusuhan di Yalimo Papua: Dipicu Hasil Sidang Pilkada hingga 8 Kantor Pemerintah Dibakar

Baca juga: Kapolda Papua: Polres, Polsek dan Pos Pol di Yalimo Jadi Tempat Pengungsian Warga

Fakhiri mengaku sudah memanggil Erdi Dabi pada Selasa malam untuk menenangkan massanya.

"Situasi di Elelim kondusif, Erdi Dabi sudah tenangkan massanya," kata Fakhiri.

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

Baca juga: Kapolda Papua: Hari Ini 2 STT Brimob Menuju Yalimo

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu ia masih menjbata sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak aadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas ditempat.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Ia pun dieksekusi pada 22 April 2021 kemudian Erdi Dabi dimasukan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.

Diberitakan sebelumnya, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, yakni Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

(*)

Berita Kerusuhan Yalimo lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Bakar Gedung Pemerintahan, Massa Anarkis di Yalimo Juga Putus Jembatan Kayu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved