ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Badut Jalanan Pukul Pengendara Motor di Bandung, Polisi Sebut Pelaku sedang Mabuk

Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 20.17 WIB.

Editor: Claudia Noventa
ladbible.com
ILUSTRASI Penganiayaan - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan pria yang menjadi badut jalanan, ER, melakukan penganiayaan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan pria yang menjadi badut jalanan, ER, melakukan penganiayaan.

Diketahui, penganiayaan itu dilakukan ER pada seorang pengendara motor, pada Kamis (8/7/2021), sekira pukul 20.17 WIB.

Setelah video tersebut viral, Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari menjelaskan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan. 

"Pelaku badut jalanan memukul pengguna jalan roda dua yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta dekat Patung Cibaduyut," kata Ari di Mapolsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Dua Saksi Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Sriwati di Argapura Jayapura

Baca juga: Reaksi Aburizal Bakrie Tahu Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Terjerat Narkoba: Cobaan yang Harus Dihadapi

Badut jalanan tersebut kemudian ditangkap oleh polisi.

"Kami merespons medsos dengan mengumpulkan tim Reskrim untuk menangkap pelaku tersebut, lebih kurang 2 jam kami berhasil mengamankan dan membawa ke Polsek," ucap Ari.

Menurut Ari, dalam pemeriksaan diketahui bahwa badut jalanan itu awalnya tersenggol oleh pengendara motor tersebut.

Kemudian, pelaku secara spontan memukul pengendara motor yang sedang berhenti di perhentian lampu lalu lintas Cibaduyut.

"Pemukulannya spontan," ujar Ari.

Menurut Ari, ER memang kerap mangkal sebagai pengamen badut di lokasi itu.

Baca juga: Mirip Kepiting, Udang Selingkuh Jadi Hidangan Khas Papua yang Sering Ditemukan di Wamena

Namun, polisi mengetahui bahwa pada saat pemukulan terjadi, pelaku dalam pengaruh alkohol.

Kepada polisi, ER mengakui pemukulan yang dia lakukan.

"Saya tanya, Bapak mau ke mana, masih merah kan, ada zona merah, rusuh pak? Si Bapaknya enggak jawab, saya emosi," ucap ER.

ER dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Badut Jalanan Pukul Pengendara Motor di Bandung, Ini Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved