Selasa, 14 April 2026

Cek Link Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Bantuan Sembako, BLT UMKM hingga Token Listrik

Pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa PPKM.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bansos - Pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa PPKM. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sudah berlaku mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Ada beberapa bantuan untuk masyarakat, di antaranya bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Baca juga: Ada Vaksin Covid-19 Berbayar di Kimia Farma, Ini Daftar Harganya

Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved