ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak Gadisnya Dibunuh, Aziz Sempat Dapat Ancaman: Kalau Ada Apa-apa, Nggak Tanggung Jawab

Seorang gadis berinisial SZ (19) dibunuh dan jasadnya dibakar di kebun singkong di Desa Suradite, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kondisi area penemuan jasad di Suradita Lele, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/7/2021). 

Tampak, SZ menitipkan pesan ke adiknya dan menyempatkan bermain TikTok bersama.

Ini jarang sekali yang Aziz lihat dari SZ selama ini.

"Jangan bandel, jangan banyak jajannya, kasihan sama bapak-ibu," ucap SZ dalam pesannya untuk sang adik, seperti ditirukan Aziz.

DS dan US disangka dalam kasus kematian SZ. Mereka diringkus di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin sempat menyebut motif pembunuhan itu lantaran sakit hati.

DS sakit hati, dibantu US, nekat membunuh korban lalu membakar jasadnya di lahan garapan warga Desa Suradita.

Baca juga: Terungkap Motif Pencurian Boneka Pocong di Madiun, Ternyata demi Viral di Media Sosial

Pelaku Pembunuhan Terungkap

Wanita yang jasadnya ditemukan di kebun singkong di Cisauk, Kabupaten Tangerang ternyata dibunuh mantan pacarnya, DS (20).

Tak hanya DS, pelaku lainnya berinisial US (42).

Mulanya, wanita malang itu ditemukan oleh seorang pria bernama Muslim dalam keadaan hangus terbakar.

Bahkan saat ditemukan, korban masih dalam keadaan berasap pada, Jumat (9/7/2021).

Tak lama kemudian, polisi berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pembunuh wanita tersebut.

Polisi meringkus keduanya di kawasan Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Minggu (11/7/2021).

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin sempat menyebut motif pembunuhan itu lantaran sakit hati.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata salah satu pelaku adalah mantan pacar korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved