Nasib Tragis Seorang Janda di Sumsel, Jadi Korban Rudapaksa dan Dibunuh dengan Keji oleh 5 Pria
Seorang wanita berstatus janda berinisial R menjadi korban dari kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
3. Pelaku Sempat Evakuasi Korban

Fakta lain terungkap, pelaku AL ternyata sempat mengevakuasi jasad korban dari sungai saat pertama kali korban ditemukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin.
"Untuk pelaku atas nama AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai," katanya.
Ali menambahkan, masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dan mencari barang bukti lain yang belum ditemukan.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan Nelayan di Perairan Muncar, Diduga Korban KMP Yunicee
4. Motif
Pihak kepolisian juga sudah mengetahui motif kasus rudapaksa dan pembunuhan ini.
"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak untuk diajak menikah," jelas Ali, dikutip dari Kompas.com.
5. Diancam hukuman mati
Polisi sudah menetapkan tiga pelaku yang sudah diamankan menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis.
Pertama pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider 338 juncto 55 KUHP.
Kedua adalah pasal 285 tentang pembunuhan disertai pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)(Kompas.com/Aji YK Putra)