Bubarkan Demo Tolak Otsus Papua, Polisi Tahan 23 Mahasiswa: Massa Melempari Batu kepada Petugas
Polisi mengamankan 23 orang terkait demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi mengamankan 23 orang terkait demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021).
Aksi demonstrasi itu dilakukan sebagai upaya menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi Universitas Cenderawasih yang akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.
"Gunakan intelektual mu untuk hal positif, jangan lakukan hal yang tidak baik. Permohonan sudah diajukan ke pihak Polri dan telah ditolak, karena mereka nekat lakukan, tentunya kami bubarkan," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Rabu.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Lama, 59 Warga Tak Miliki KTP Kota Jayapura
Baca juga: Mensos Risma Ancam Kirim Pegawai ke Papua, Amnesty International: Mengandung Rasisme dan Merendahkan
Alasan lain mengapa aksi mahasiswa tersebut dibubarkan adalah karena mereka tidak menjalankan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19.
"Ini mahasiswa, dia mengetahui betul perkembangan Covid di Papua, khususnya di Kota Jayapura, sedang meningkat, kok ada skenario yang mereka bikin untuk melaksanakan aksi demo yang di dalamnya banyak muatan politis," kata Fakhiri.
Setelah diamankan, Fakhiri memerintahkan agar mereka diperiksa antigen guna mengetahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Selain itu, Fakhiri menegaskan bila ada tokoh intelektual yang menggerakan mahasiswa untuk melakukan aksi tersebut.
Menurut dia, Polda Papua akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
"Merkeka menggunakan mahasiswa untuk melakukan aksi yang tidak pantas, para intelektual ini akan saya periksa," kata dia.
Baca juga: Kepala Dinas Sosial: Kebakaran di Pasar Lama Jayapura Akibat Kelalaian Warga
Baca juga: 3 Arena Tambahan PON XX Papua Dipastikan Tuntas Akhir Juli, Basuki Hadimuljono: Sudah 95,85 Persen
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyebut, dalam aksi tersebut para mahasiswa sempat bersikap anarkistis ketika hendak dibubarkan.
“Saat diimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi izin, massa melempari batu kepada petugas,” kata dia.
Menurut dia, 23 orang yang diamankan merupakan koordinator aksi, provokator dan mereka yang sempat melempar batu ke polisi.
Saat ini, ke-23 massa aksi yang diamankan telah berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan,” ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demo Tolak Otsus Papua Dibubarkan, 23 Mahasiswa Ditahan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/29062021-kapolda-papua-mathius-fakhiri.jpg)