Oknum Guru Ponpes Lecehkan 4 Santriwati, Kapolsek Pagelaran: Alibinya agar Ilmu Korban Barokah
Empat santriwati menjadi korban pelecehan oleh oknum guru di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Alibinya agar ilmu yang diperoleh saat belajar di pondok menjadi barokah dan bermanfaat," ungkap Safri.
Guna menutupi kejahatannya, pelaku melarang para korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.
Pelaku mendoktrin korban, apabila memberitahukan kepada orang lain, maka ilmu yang didapat dari pondok tidak akan barokah dan bermanfaat.
"Karena takut akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda.
Safri mengungkapkan, pelaku melakukan tindak asusila terhadap santrinya karena tak kuat menahan nafsu.
Padahal, SF diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
"Pelaku SF mengaku tertarik dengan para korbannya serta tidak kuat menahan nafsu," tambahnya.
Baca juga: Anak Gadisnya Dibunuh, Aziz Sempat Dapat Ancaman: Kalau Ada Apa-apa, Nggak Tanggung Jawab
Baca juga: Selidiki Keberadaan KKB di Kali El, Aparat Ditembaki Kelompok Tendius Gwijangge
Dilakukan di lingkungan ponpes
Lebih lanjut, Safri menjelaskan, perbuatan SF ini dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021.
"Mirisnya lagi, perbuatan asusila ini dilakukan di beberapa lokasi yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan pelaku SF, yakni di ruang kelas, di pondok santri, dan di rumah pelaku yang ada di dalam area ponpes.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Berita daerah lainnya