Oknum Guru Ponpes Lecehkan 4 Santriwati, Kapolsek Pagelaran: Alibinya agar Ilmu Korban Barokah
Empat santriwati menjadi korban pelecehan oleh oknum guru di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
TRIBUN-PAPUA.COM - Empat santriwati menjadi korban pelecehan oleh oknum guru di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Pelaku berinisial SF (35) ini melakukan pelecehan di lingkungan ponpes dengan modus memarahi korban.
Untuk diketahui, keempat korban santriwati yang dilecehkan pelaku yakni RU (15), UN (14), RH (14), dan JD (15).
Baca juga: Detik-detik Penemuan Mayat Terbungkus Plastik Ikan di Lampung, Kondisinya Mengenaskan
Berikut sejumlah fakta terkait kasus oknum guru lecehkan 4 santriwati, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari TribunLampung.com:
Pelaku ditangkap
Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis membenarkan terkait penangkapan oknum guru yang melakukan tindak asusila di ponpes di Kecamatan Pagelaran.
Safri mengatakan, pelaku SF diamankan pada Kamis (8/7/2021) tengah malam.
"Kami amankan seorang oknum guru tersebut dari salah satu ponpes lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap empat muridnya," ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (12/7/2021).
Terungkapnya kasus ini berawal saat salah satu korban yakni RU sudah tidak sanggup lagi memendam rasa takut akibat perbuatan pelaku.
RU kemudian memutuskan untuk mengadu kepada orangtuanya hingga akhirnya melapor ke polisi.
Setelah penyelidikan, kata Safri, selain RU, pelaku juga telah melakukan perbuatan serupa terhadap tiga santriwati lain, yakni UN, RH, dan JD.
Baca juga: Kronologi Petugas Makam di Klaten Kubur Peti Mati Kosong, Jenazahnya Tertinggal di Rumah Sakit
Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Ketahuan Curi Cokelat di Supermarket, Totalnya Capai Jutaan Rupiah
Modus pelaku
Dikatakan Safri, dalam melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku memperdayai korban salah satunya dengan memarahi korbannya.
Alasan pelaku memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orangtua korban tidak menemui pimpinan pondok.
"Setelah memarahi korban, pelaku meminta korban untuk melayani pelaku dengan bujuk rayu."