Viral Video Hajatan di Dalam Bus Lengkap dengan Dekor hingga Meja Ijab Kabul, Ternyata karena PPKM
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pengantin menikah di dalam bus, lengkap dengan dekorasi dan mejanya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pengantin menikah di dalam bus, lengkap dengan dekorasi dan mejanya.
Keluarga pengantin tampak hadir, diiringi campursari langgam Jawa dari TV dan sound, bus melaju santai di jalan tol.
Pakaian para penumpang juga rapi seperti tamu hajatan resepsi pada umumnya.
Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @titinrachma, Selasa (13/7/2021).
Berikut videonya :
Konfirmasi Tribunnews
Prosesi pernikahan unik itu betul dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).
Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.
Titin mengungkapkan pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Ketahuan Curi Cokelat di Supermarket, Totalnya Capai Jutaan Rupiah
Nikah di dalam bus terpaksa dipilih Titin dan Angga karena aturan PPKM Darurat.
"Sebenarnya kami ada rencana nikah di rumah, hajatan resepsi."
"Izin dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Pihak keluarga lantas membatalkan acara dan seluruh keperluan.
Lalu pihak keluarga Titin merencanakan acara akad di rumah, tanpa resepsi.
"Tapi pihak orangtua bilang, kalau di rumah pasti tetep bakal ada tamu."
"Kan saya dari desa, kalau di rumah ada acara pasti tetangga pada dateng dan sama saja menimbulkan kerumunan," ungkapnya.
Sementara itu, opsi akad di kantor KUA tidak diambil karena hanya diperbolehkan 60 menit saja.
"Dari suami saya ada opsi terakhir, kita rencanakan nikah di bus saja," ungkapnya.
Pengantin pria rupanya merupakan pegawai sebuah tour and travel.
Baca juga: Kadistrik Abepura: Langgar PPKM Mikro Akan Ditindak
Tour and travel tersebut menawarkan produk menikah di dalam bus.
"Akhirnya kita ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.
Rute Perjalanan Bus

Titin menjelaskan, bus dan rombongan keluarga menjemput penghulu di KUA Sambi pukul 07.00 WIB.
Kemudian bus berjalan dan langsung dilakukan ijab qobul.
Setelah selesai akad nikah, bus kembali KUA Sambi untuk mengantar petugas KUA.
"Habis itu bus lanjut masuk ke pintu tol Kartasura, di dalam bus ada acara pasrah tampi, terus kita juga makan di situ, sama sungkeman juga," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Kopi Langgar PPKM Pilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Jaksa: Coba Pikir-pikir Dulu Ya
Bus kemudian melaju menuju arah Salatiga.
"Kita berhenti di rest area Salatiga, di sana istirahat bentar dan foto-foto. Setelah itu putar balik di gerbang tol Bawen," ungkapnya.
Titin mengatakan, untuk sewa bus di luar konsumsi, biaya yang dikeluarkan sekira Rp 4 juta.
"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya. (Tribunnews.com/Gilang Putranto)