Papua Terkini
Diberitahukan Rekannya, Seorang Wanita Gagal Akhiri Hidup
Entah apa yang dipikirkan EFR wanita berusia 26 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum obat Lanzoprazole.
Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Ridwan Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Entah apa yang dipikirkan EFR wanita berusia 26 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum obat Lanzoprazole.
Untungnya aksinya tersebut berhasil digagalkan usai aparat kepolisian menerima laporan dari rekan korban yang berada di Jakarta.
Baca juga: Resmikan Pengisian Oksigen Gratis di Malang, Khofifah Indar Parawansa: Ada ISO Tank Kami Taruh Sini
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan nyawa korban berhasil diselamatkan.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan dalam Karung Ternyata Dibunuh Pegawai Sendiri, Berawal Pelaku Ingin Mencuri
"Saat ditemukan kondisi korban sudah tidak sadarkan diri di dalam kamar miliknya," kata Jahja, Senin (26/7/2021).
Korban kini telah mendapatkan perawatan medis.
"Korban masih dirawat di RSUD Dok II Jayapura" ujar Jahja
Baca juga: Inilah Nama-Nama 17 Perwira Polda Papua yang Dimutasi
Ia pun belum mengetahui motif dari aksi korban itu, mengingat yang memberikan informasi rekan korban yang berada di luar Papua.
"Rekannya Ani melaporkan dan selanjutnya kami merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan mengamankan satu tablet obat Lanzoprazole.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/korban.jpg)