ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengacara Australia Ditangkap di Papua Nugini, Sudah 3 Kali Diduga Terlibat Kasus Penyelewengan Uang

Seorang pengacara Australia telah ditangkap untuk ketiga kalinya di Papua Nugini atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar

Editor: Claudia Noventa
Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi - Polisi menangkap seorang pengacara Australia, Greg Sheppard, atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar Australia. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang pengacara Australia, Greg Sheppard, atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar Australia.

Diketahui, Greg Sheppard ditangkap untuk ketiga kalinya di Papua Nugini.

Greg Sheppard, merupakan mantan jaksa mahkota Queensland, sebelumnya telah didakwa dengan delapan tuduhan pelanggaran keuangan, termasuk pencucian uang.

Dilansir Guardian, uang diambil dari dana perwalian yang terkait dengan tambang Ok Tedi yang kontroversial.

Tak sendiri, Greg Sheppard ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Dia ditangkap dan ditebus pada bulan Januari dan Juni lalu.

Baca juga: Fakta Viral Nama Rafael Hilang dari Daftar Lulus Bintara, Kronologi hingga Tanggapan Polda Sumut

Baca juga: Pengakuan Penumpang KM Dobonsolo soal Surat Antigen Palsu, Beli Rp 1,5 Juta di Pelabuhan Jayapura

Edna Oai, Annie Smerewai dan Boston Kassiman, semuanya adalah direktur Ok Tedi Fly River Development Foundation Limited (OTFRDF), juga telah ditangkap dan didakwa dengan 15 dakwaan kejahatan keuangan, termasuk penyelewengan dan kepura-puraan.

Polisi pada Rabu (28/7/2021), menggambarkan tuduhan itu.

Jika terbukti, ini akan jadi "satu penipuan terbesar yang pernah diselidiki oleh polisi dalam sejarah Royal Papua Nugini Constabulary".

Polisi masih berusaha menangkap dan mendakwa CEO, Samson Jubi, dan lainnya.

Pada Januari, firma hukum Sheppard, Young & Williams Lawyers, dan dewan dana perwalian, menolak tuduhan terhadapnya karena dinilai "bermotivasi politik".

Ini juga disebut semacam "upaya melanggar hukum oleh kekuatan kuat di PNG" untuk tetap mengontrol uang yang ditujukan untuk komunitas yang terkena dampak polusi tambang

Seorang juru bicara firma hukum Sheppard mengatakan bahwa "semua transaksi telah sesuai dengan perintah pengadilan PNG".

Pada Rabu, komisaris polisi, David Manning, membantah bahwa penyelidikan itu bermotif politik.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Mayat Pria di Pinggir Jalan dengan Luka Parah di Tangan

"Fakta bahwa dana yang signifikan diduga telah dikeluarkan oleh 'wali' tanpa manfaat nyata bagi 'penerima manfaat' harus dengan lantang berbicara sendiri," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved