Oknum PNS Tendang dan Tampar Warga yang Tak Pakai Masker di Jalan, Ujungnya Minta Maaf
Seorang pria mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, ia menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.
Kemudian, ia menyuruh mereka berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
Baca juga: PKL di Malioboro Kibarkan Bendera Putih karena Krisis Hadapi Pandemi, Begini Respons Satpol PP
Baca juga: Pengemudi Mobil Mewah Kabur seusai Isi Bensin, Videonya Viral Langsung Minta Maaf dan Bayar ke TKP
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut.
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Hal itu berdasarkan salinan surat klarifikasi dan permohonan maaf DN yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) siang.
Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.
Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Mobil Rescue yang Tabrak Pesepeda Lalu Kabur: Banyak Sorakan, Pelaku Ketakutan
Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.
Gollu menuturkan, DN melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri. Pada saat itu, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.