PKL di Malioboro Kibarkan Bendera Putih karena Krisis Hadapi Pandemi, Begini Respons Satpol PP
Viral video aksi para pedagang kaki lima (PKL) sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, sebagai tanda menyerah pada PPKM.
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral video aksi para pedagang kaki lima (PKL) sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, sebagai tanda menyerah terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.
Pemandangan itu diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).
Di video itu, terlihat bendera putih terpasang di sepanjang jalan Malioboro.
"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."
"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."
"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.
Video itu pun disukai lebih dari seribu orang.

Baca juga: Menyerah Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Malioboro Kompak Pasang Bendera Putih di Sepanjang Jalan
Sebagai Simbol Menyerah
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.
Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.
"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.
"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.
Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.
Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.