Denpom Kupang Tahan Anggota TNI yang Aniaya 2 Pelajar hingga Babak Belur
Detasemen Polisi Militer (Denpom) menahan anggota TNI yang diketahui melakukan penganiayaan pada dua orang pelajar.
Editor:
Claudia Noventa
ladbible.com
ILUSTRASI - Diketahui, anggota TNI tersebut merupakan Kopral EP, yang bertugas di Koramil Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Roni, pihaknya bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini.
Seluruh biaya pengobatan terhadap YN di Rumah Sakit Umum Leona, akan ditanggung oleh pihak TNI.
"Kita harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menangani YN. Intinya kita laksanakan yang terbaik. Kasihan orangtuanya," ujar Roni.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota TNI Penganiaya 2 Pelajar Akhirnya Ditahan Denpom Kupang