Pembakaran Polsek Nimboran
Fredik Sem Alami Terkena Lekosit Sebelum Kasus Pembakaran Polsek Nimboran
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, akibat insiden tersebut pihaknya mengalami kerugian yang tak sedikit.
TRIBUN-PAPUA.COM: Kasus pembakaran Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua kini mulai ditangani aparat keamanan dalam hal ini pihak Kepolisian.
Fredik Sem, satu di antara pemuda pada kejadian tersebut mengalami luka akibat lekosit.
Frederik merupakan korban dan juga pelaku kini telah mendapatkan perawatan di RSUD Abepura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, akibat insiden tersebut pihaknya mengalami kerugian yang tak sedikit.
Baca juga: Kronologi Massa Anarkis Bakar Polsek Nimboran, para Pelaku Sempat Melawan Aparat dengan Linggis
"Ada 30 orang menggunakan truk saat penyerangan. Saat itu juga anggota memilih berlindung sehingga tidak ada korban dari warga yang menyerang," kata Kamal dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (2/8/2021) malam.
Dikatakan, hingga kini aparat gabungan masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi aksi susulan.
Kata Kamal kasus penyerangan dan pembakaran itu dipicu oleh salah seorang warga terkena tembak oknum aparat yang bertugas di Polsek Nimboran.
"Kasus bermula dari aksi palak, ketika hendak dibubarkan, korban yang juga pelaku melakukan penyerangan menggunakan sebuah besi, sehingga anggota melakukan langkah tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan pembakaran kantor Polsek Nimboran berawal saat terjadi keributan oleh warga yang dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
Baca juga: Kapolda Papua: Pembakaran Polsek Nimboran Berawal dari Orang Mabuk
“Kejadian berawal dari adanya warga mabuk buat keonaran dan melakukan pemalakan, selanjutnya anggota kami mendatangi lokasi,” kata Fakhiri dalam keterangannya yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (2/8/2021).
Dikatakan, setelah aparat keamanan dalam hal ini pihak Kepolsian tiba dilokasi kejadian warga melakukan perlawanan.
“Karena ada perlawanan dari korban pada anggota, sehingga anggota pun melakukan penembakan peringatan dan mengenai korban. Isu inilah, sampai kepada keluarganya bahwa korban dikatakan meninggal dunia, pada hal masih hidup,” ujarnya. (*)