ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ini Duduk Perkara Sebenarnya Kasus Sumbangan Rp 2 Trilius Anak Akidi Tio

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap," kata Kombes Pol Supriadi.

Editor: Roy Ratumakin
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUN-PAPUA.COM: Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti menjadi perbincangan. Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama. Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara kejadian tersebut? Berikut ulasan Kompas.com dikutip Tribun-Papua.com.

Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Baca juga: Keluarga Mediang Akidi Tio Sumbang Rp 2 T untuk Penanganan Covid-19, Sosoknya Kerap Berbagi

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Saat itu, Hardi yang sudah menjadi dokter keluarga Akidi selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel lantaran pihak keluarga almarhum Akidi mengenal baik jenderal bintang dua itu. Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.

"Itu nanti transfer ke Prof Eko. Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer. Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Tabungan Semasa Hidup

Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang, mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.

Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.

"Jadi uang itu sebetulnya bukan kami yang kumpulkan. Uang itu Bapak kumpulkan sendiri dan minta kami salurkan saat kondisi sulit, agar membantu warga sehingga wasiat tersebut kami jalankan," kata Rudi saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Donasi Rp 2 Triliun Tak Ada Wujudnya, Polda Sumsel Panggil Anak Akidi Tio: Uang Itu Tidak Ada

Bentuk tim Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, setelah penyerahan bantuan dilakukan, Kapolda langsung membentuk tim.

Tim pertama dibentuk untuk menelusuri kebenaran asal usul bantuan yang akan diberikan. Sedangkan tim kedua untuk mengelola agar dana yang nantinya disalurkan tidak menjadi polemik dan pro kontra karena nominal yang fantastis.

"Bapak Kapolda sejak Senin kemarin membentuk tim, salah satunya dipimpin oleh saya, ya kerja siang malam. Kita gunakan data ITE, kita gunakan alsus intelijen analisis dan dilakukan penegakkan hukum," kata Ratno saat memberikan pernyataan pers di kantor Gubernur Sumsel bersama Herman Deru, Senin (2/8/2021) siang.

Ratno mengatakan, setelah dilakukan analisis, mereka menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heriyanti.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved