ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kondisi Pelajar di NTT yang Dianiaya TNI Belum Membaik, Kini Tidak Bisa Duduk dan Hanya Bisa Tidur

Pasalnya, akibat kejadian tersebut salah satu korbannya yang diketahui pelajar SMA berinisial berinisial YN (17) hingga saat ini masih terbaring lemah

Editor: Claudia Noventa
ladbible.com
ILUSTRASI - YN (17), pelajar yang mendapatkan tindakan penganiayaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini mengalami cedera serius di bagian tulang belakang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - YN (17), pelajar yang mendapatkan tindakan penganiayaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini mengalami cedera serius di bagian tulang belakang.

Bahkan, pelajar tersebut harus menjalani perawatan secara intensif di RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Nahak.

Petrus Nahak mengaku prihatin dengan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum TNI berinisial Kopral EP kepada dua pelajar di daerahnya.

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Gubernur Sumsel: Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan

Baca juga: Dipulangkan Keluarga saat Kritis, Pasien Covid-19 Meninggal dan Petugas Pemakaman Prokes Dianiaya

Pasalnya, akibat kejadian tersebut salah satu korbannya yang diketahui pelajar SMA berinisial berinisial YN hingga saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit.

Korban YN diketahui mengalami cedera serius di bagian tulang belakang dan harus menjalani perawatan secara intensif di RSU Leona Kefamenanu.

"Sesuai informasi dari tim, bahwa korban masih mengeluh pada bagian perut dan tulang ekor, sehingga korban tidak bisa duduk dan hanya tidur saja," ungkap Petrus, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, pada bagian gigi YN juga diketahui semua goyah.

Tim juga Beri Pendampingan Korban Lainnya

Petrus mengatakan, tim Pusat Pelayanan untuk Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga mengunjungi korban lainnya berinisial JU (15).

Pasalnya, JU juga diketahui menjadi korban penganiayaan oleh Kopral EP.

Hal itu dilakukan untuk memantau kondisi fisik dan pemulihan psikologi dari yang bersangkutan.

"Pagi ini tim P2TP2 menuju Manufui, Kecamatan Biboki Selatan (rumah JU), guna melihat dari dekat korban JU," kata Petrus.

Baca juga: Pembatasan Aktivitas Tidak Berlaku Bagi Usaha Warung di Entrop dan Hamadi di Kota Jayapura

Seperti diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/7/2021).

Pelaku yang merupakan oknum TNI tersebut menganiaya kedua korban hingga babak belur karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, pihak keluarga lalu melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait.

Sementara itu, Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi sudah turun tangan untuk menyikapi kasus tersebut.

Selain minta maaf kepada para keluarga korban, pihaknya juga bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan kedua korban hingga sembuh.

Sedangkan untuk pelaku dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Anggota saya ini saya proses dan tindakan tegas," ujar Roni.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Kasus Oknum TNI Aniaya Pelajar, Kepala DP3A: Korban Tidak Bisa Duduk dan Hanya Tidur Saja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved