Hukum dan Kriminal
Pangkalan Judi di Bongkar Polisi di Mimika
Tempat penjualan pinang yang sering dijadikan pangkalan perjudian jenis togel dan King di kawasan Gorong-gorong Kabupaten Mimika, dibongkar aparat
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tempat penjualan pinang yang sering dijadikan pangkalan perjudian jenis togel dan King di kawasan Gorong-gorong Kabupaten Mimika, di bongkar aparat Kepolisian, Senin (2/8/2021) siang.
Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan mengatakan pembongkaran tempat perjudian itu merupakan atensi atas keluhan masyarakat.
Baca juga: Kota Jayapura Duduki Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Papua
“Tempat ini sudah sejak lama di jadikan arena perjudian, sehingga kami melakukan pembongkaran,” ujarnya, Selasa (3/8/2021) pagi.
Selain meresahkan tempat tersebut juga rawan terjadi penyebaran covid-19.
Baca juga: Suami Pergi Kerja, Istri Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya di Merauke Papua
“Selain mengganggu kenyamanan warga, tempat ini juga rentan terjadi penyebaran covid-19 karena banyak yang melanggar prokes,” bebernya.
Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya pun sebelumnya telah memberikan himbauan.
“Sudah berulang kali diberitahukan, tapi tidak dihindahkan,” tegasnya.
Baca juga: Pascapembakaran Polsek, Situasi Nimboran Kondusif, Aparat Gabungan Tetap Siaga
Sementara itu Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini pun menambahkan ada beberapa lokasi perjudian yang menjadi target di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.