ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Gaduh Sumbangan Rp 2 Triliun, Hotman Paris Nilai Tak Perlu Diperkarakan: Jadi Hiburan

Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak.

(KOMPAS.com/IRA GITA)
Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak.

Diketahui sumbangan yang niatnya akan diberikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan sebesar Rp 2 triliun masih belum terbukti hingga pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (4/8/2021), pengacara berdarah Batak itu mengupas kasus ini.

"Apakah itu kasus atau bukan, kasus atau candaan," tanya Hotman.

Pengacara kondang Hotman Paris pun membahas apakah keluarga Akidi Tio dapat diproses hukum karena sumbangan Rp 2 triliun, Rabu (4/8/2021).
Pengacara kondang Hotman Paris pun membahas apakah keluarga Akidi Tio dapat diproses hukum karena sumbangan Rp 2 triliun, Rabu (4/8/2021). (Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca juga: Ramai soal Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, IPW Desak Kapolda Sumsel Dicopot: Tidak Profesional

Awalnya ia menyinggung UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Pertanyaannya keonaran yang mana, apakah ibu-ibu di rumah merasa onar?" ujar Hotman.

Ia lalu menjelaskan keonaran adalah hal yang memicu pertentangan antar golongan, agama, hingga pemerintah.

"Ini kan bukan keonaran, bahkan seolah-olah menjadi candaan," kata Hotman.

"Jadi menurut Anda pas enggak pasal ini diterapkan?"

Kemudian Hotman lanjut menyinggung soal UU ITE Pasal 28 Ayat 2 yang berbunyi "Setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Lagi-lagi Hotman menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh keluarga Akidi Tio sama sekali tidak menimbulkan keonaran yang merugikan pihak siapapun.

"Ini berita tentang 2 triliun kan tidak menimbulkan pertentangan antar agama, golongan, apapun," jelas Hotman.

"Bahkan menjadi hiburan, candaan bagi ibu-ibu di rumah."

"Menjadi informasi terbaru untuk ibu-ibu di rumah," sambungnya.

Tidak Cukup Saldo

Sebelumnya, polisi telah mengungkap fakta beru terkait kasus rencana sumbangan dana Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.

Sumbangan dana tersebut mulanya ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Palembang.

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ternyata tak memiliki cukup saldo uang di rekeningnya.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil Koordinasi ke Bank

Fakta tersebut terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri Sumsel.

Dalam bilyet giro Heriyanti, saldonya tak mencapai Rp 2 triliun.

Namun, Supriadi pun tak mengetahui pasti jumlah pasti anak bungsu Akidi Tio itu.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank," katanya.

"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut."

Supriyadi juga enggan membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Heriyanti.

Ia hanya memastikan hingga kini penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.

Supriadi juga menyebut Heriyanti hingga kini masih berstatus saksi.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami," jelas Supriadi.

"Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti."

"Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya." (TribunWow.com/Anung)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan, TribunSumsel.com dengan judul UPDATE: Heriyanti Berutang Rp 3 Miliar, Dokter Siti Mirza: Akan Saya Kawal Perkembangannya, Dituding Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami Heriyanti Sebut Uangnya Ada: Tunggu Saja, Sabar, BREAKING NEWS- Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio, Suami serta Anak Keluar dari Polda Sumsel

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved