ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Potong Uang Bansos Warga Rp 300 Ribu, Aparat Desa di Karawang Beralasan untuk Bantu Pasien Covid-19

Aparat desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang memotong Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000.

uangteman.com
Ilustrasi Uang - Aparat Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang memotong Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Aparat Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang memotong Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 dan beralasan untuk warga terjangkit Covid-19 

Hal ini dipaparkan Ade Munim (42), salah satu warga Desa Pasirtalaga.

Ade mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan pada Selasa (27/7/2021), saat dia mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.

Setelah mendapatkan uang senilai Rp 600.000, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300.000 dengan alasan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

Ade mengaku sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), dia diminta menandatangani surat pernyataan.

"Itu diambil oleh perangkat desa setempat, dengan alasan buat bantuan yang kena Covid, yang Rp 300.000," kata Ade saat ditemui di rumahnya, di Desa Pasirtalaga, Rabu (4/8/2021).

Namun, dia tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Jayapura Dalami Indikasi Korupsi Ruas Jalan Towe Senilai Rp 47 Miliar

Baca juga: Ombudsman Papua Barat Ajak Warga Ikut Cegah Penyebaran Covid 19

"Saya kira untuk dapat BST harus tanda tangan. Namanya buru-buru, saya tanda tangan dan tidak ada penjelasannya," kata Ade.

Seharusnya, kata Ade, sebelum melakukan pemotongan, harus dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga.

Aparat desa juga harus transparan kepada siapa saja uang itu diberikan.

Ade berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Sebab, uang bantuan sosial itu hak dari warga yang sangat membutuhkan.

Pendamping warga, Roski Angga Wijaya (29) membenarkan soal pemotongan BST itu.

Ia menyebut, awalnya 10 warga datang mengadu ke ke rumahnya dengan alasan uang itu akan diberikan untuk membantu warga terdampak pandemi. 

"Alasannya dipotong untuk diberikan kepada warga yang terpapar Covid-19. Padahal itu lain lagi aturannya," kata Roski.

Sebelum pembagian BST yang dilakukan di beberapa titik, warga dimintai menandatangani secarik kertas oleh perangkat desa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved