ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Potong Uang Bansos Warga Rp 300 Ribu, Aparat Desa di Karawang Beralasan untuk Bantu Pasien Covid-19

Aparat desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang memotong Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000.

uangteman.com
Ilustrasi Uang - Aparat Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang memotong Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000. 

Namun, tak dijelaskan tanda tangan itu untuk apa. Warga pun tak membaca kertas yang ditandatangani.

Setelah pembagian BST dan sebelum warga pulang ke rumah, perangkat desa meminta Rp 300.000 dengan dalih sudah menandatangani persetujuan.

"Ada warga yang bertanya kenapa kemarin tidak dijelaskan? Ada juga yang tidak mau ribet dan menyerahkan Rp 300.000," ucap dia.

Baca juga: Kesal Diledek Terus Menganggur, Menantu di Cengkareng Pukuli Mertuanya hingga Tewas

Baca juga: TNI-Polri Terus Lakukan Patroli demi Cegah Aksi KKB sambil Bagikan Masker dan Sosialisasi Covid-19

Dari 281 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BST, ada yang tak dipotong. Beberapa karena berani menolak untuk memberikan uang tersebut.

Pada Jumat (30/8/2021), warga melayangkan surat kepada kepala desa, dengan tembusan ke Koramil dan Polsek Telagasari.

Kemudian pada Senin (2/8/2021) dilakukan mediasi. Namun saat mediasi kepala desa tidak hadir.

Aparat desa yang hadir kemudian menyebut BST bukan dipotong, melainkan pengalihan untuk warga yang terpapar Covid-19.

Terlebih warga sudah menandatangi persetujuan.

"Pihak desa membantah ada pemotongan, alasannya pengalihan," ujar dia.

Audiensi tak membuahkan hasil. Karena tidak puas dengan jawaban pihak desa, warga pun berencana melapor ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, surat pernyataan persetujuan itu dibuat tanpa kop.

Isinya, persetujuan penerima BST tahap 5 dan 6 memberikan BST tahap 6 dan seterusnya kepada warga terpapar Covid-19 yang belum pernah menerima bantuan sosial apapun.

Baca juga: Ketua Asosiasi Kafe Coba Bunuh Diri di Depan Balkot Bandung, Sempat Bagikan Rekaman Suara ke Media

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indrayani menjelaskan, pemotongan atau pengalihan BST didasari rasa keprihatinan atas banyaknya warga yang terpapar Covid-19.

Ia dan perangkat desa mengaku sadar bahwa mereka bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved