Kronologi Pembunuhan Perawat Covid-19 di Kalsel, Pelaku Kenal Korban hingga sempat Ajak Berbisnis
Tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan seorang tenaga kesehatan (nakes) yakni perawat Covi-19.
"Karena melawan saat dilakukan penggerebekan, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur dan menghadiahi timah panas kepada para pelaku," tambahnya.
Baca juga: Fakta Kasus Perawat Pasien Covid-19 Dibunuh di Rumahnya, Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku
Sebelumnya diberitakan, seorang nakes berinisial RI (26) yang sehari-hari bertugas di RSUD Idaman Banjarbaru ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya.
Polisi dari Polsek Banjarbaru Barat menduga korban dibunuh setelah di tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan benda tajam.
Para pelaku masing-masing MR (28), AM (21) ternyata kenalan korban, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.
Keduanya terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Nakes di Banjarbaru Kalsel, Polisi Sebut Sudah Direncanakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-ilustrasi-mayat.jpg)