Hukum dan Kriminal
Polisi Terus Dalami Kasus Kericuhan di Universitas Papua
Kepolisian Resor Manokwari terus mendalami kasus kericuhan yang terjadi di Unipa Manokwari, sejauh ini 7 saksi telah dimintai keterangan
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Ri
Sementara itu, Fatem menyatakan masuknya aparat keamanan ke area kampus, meruapakan kondisional.
"Tindakannya tidak lagi demokratis, sudah aksi anarkis dan diboncengi dengan kepentingan orang lain," ungkapnya.
Baca juga: Petugas PPKM Arah Pebatasan RI-PNG Berbagi Masker Kepada Warga
Karenanya, Rektorat dan Senat memiliki kewenangan untuk meminta aparat keamanan melakukan pengamanan kampus.
"Itu didukung oleh Senat 100 persen," tegas Fatem.
Terkait ini, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Rektor terkait laporan polisi.
"Sudah ditindaklanjuti, dan hari ini kami laksanakan mulai dari olah TKP," katanya.
"Kami menindaklanjuti laporan yang telah dibuat, jadi tidak ikut ranahnya Rektorat. Kami hanya melanjutkan apa yang dilaporkan," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mahasiswa-unipa-manokwari.jpg)