Kamis, 18 Juni 2026

Hukum dan Kriminal

Polisi Terus Dalami Kasus Kericuhan di Universitas Papua

Kepolisian Resor Manokwari terus mendalami kasus kericuhan yang terjadi di Unipa Manokwari, sejauh ini 7 saksi telah dimintai keterangan

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Kondisi pengamanan Universitas Papua (Unipa) Manokwari, seusai aksi yang berujung brutal 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUA.COM, MANOKWARI – Sejumlah Mahasiswa di Universitas Papua menjalani pemeriksaan terkait aksi demo yang berujung ricuh.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, kasus kericuhan itu masih didalami.

"Kami masih mencari tambahan saksi dalam kasus ini,” ujar Utama, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Tersangka Demo Rusuh di Unipa Belum Terungkap, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi

Jika ada penambahan, pihaknya akan menginformasikan kepada publik.

"Kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus kita dalami dulu," imbuhnya.

Selain saksi, Utama menjelaskan, pihaknya akan menambah sejumlah pasal lagi.

Baca juga: Potret Anak Pedalaman Papua Yang Ingin Bersekolah

"Untuk barang bukti masih seperti yang awal, kami akan terus mencari," ucapnya.

Sebelumnya Rapat Senat Universitas Papua (Unipa) Manokwari memutuskan kasus aksi demo oleh mahasiswa yang berujung perusakan fasilitas serta penganiayaan pegawai di kampusnya akan dibawa ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Unipa Manokwari, Septus Marten Fatem kepada sejumlah awak media, usai menggelar rapat senat, Kamis (22/7/2021) lalu

"Berdasarkan keputusan Senat, meminta pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku," kata Fatem di depan gedung Rektorat Unipa Manokwari.

Baca juga: Operasi Yustisi di Kota Jayapura, 9 Warga Tidak Pakai Masker, Masuk Lapas Abepura

Bahkan, pihaknya telah membuat laporan polisi pada Rabu (21/7/2021) lalu

"Rektor mengeluarkan surat, meminta kepada pihak berwajib (Kapolres dan Kapolda), untuk membantu melakukan penertiban kondisi kampus," ujarnya.

Septus menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa di kampusnya bersifat anarkis, dan telah memakan korban jiwa.

Aparat Masuk Kampus

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved