PPKM Level IV
Terdampak PPKM Level 4, Happy Puppy Jayapura Minim Pengunjung
"Sejak ditutup 16 Juli, dan baru dibuka 1 Agustus ini, ruang karaoke kami di Happy Puppy, hanya terpesan 3 ruang per-harinya," kata Arif Dani Prasetio
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
"Kami di ruangan, setiap pagi sebelum dibuka dan digunakan para tamu, disemprot dengan desinfektan, dan setelah tamu beranjak, dilanjutkan penyemprotan kembali," urainya.
Untuk tamu yang masuk, pihaknya juga mendisiplinkan standar protokol kesehatan yang sudah lazim, yakni mencuci tangan, memeriksakan suhu tubuh, mengenakan masker dan menjaga jarak.
Terakhir, Arif sebagai pelaku usaha hiburan di Kota Jayapura, meminta perhatian serius dari pemerintah, terhadap nasib usaha karaokenya itu ke depan.
"Sempat kemarin adanya bantuan pariwisata, namun kami sama sekali tidak dapat, mudah-mudahan ke depan apabila ada, maka kami bisa kebagian," tutupnya.
Sekadar diketahui, tempat karaoke keluarga Happy Puppy Jayapura merupakan satu, dari sekian banyak usaha hiburan yang terimbas, akibat kebijakan PPKM level 4 di Kota Jayapura.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat di ibu kota Provinsi Papua itu, hingga pukul 20.00 WIT. (*)