ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Belasan Penyandang Disabilitas di Serang Ditipu, Pelaku Kabarkan Dapat Bantuan Rp3,6 Juta

Seorang pria yang mengaku menjadi pegawai Dinas Sosial Kota Serang menipu sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten.

Pixabay
Ilustrasi penyandang disabilitas - Seorang pria yang mengaku menjadi pegawai Dinas Sosial Kota Serang menipu sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria yang mengaku menjadi pegawai Dinas Sosial Kota Serang menipu sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten.

Mereka menjadi korban penipuan dengan modus akan akan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 3,6 juta.

Bahkan pelaku mendatangi para korbannya dengan membawa daftar penerima bantuan agar lebih meyakinkan.

Baca juga: Terima Sumbangan Rp 2 Miliar untuk Penanganan Covid, Kapolda Sumsel: Agak takut, Hoaks Lagi Tidak

Baca juga: Bobol Kotak Amal di Musala Berulang Kali, Pria Ini Ngaku untuk Foya-foya dan Ngamar dengan Wanita

Namun, bukannya korban mendapatkan bantuan, justru sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pembelian materai dan pembuatan rekening dibawa kabur pelaku.

Besaran uang yang diminta mulai Rp 200.000 hingga paling besar Rp 1,7 juta.

Bukannya mendapatkan bantuan, pelaku inisial AM justru membawa kabur uang persyaratan tanpa menerima bantuan apa pun.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriyadi menyayangkan adanya orang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menipu belasan penyandang disabilitas.

"Situasi lagi kaya gini (pandemi), lagi susah, ada saja orang jahat yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Masyarakat juga telanjur ngasih (uang) karena kepincut dapat bantuan Rp 3,6 juta," kata Poppy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).


Baca juga: Sopir Angkut di Kota Jayapura Belum Tahu soal Aturan Batasan Penumpang Selama PPKM

Dikatakan Poppy, ada 12 orang penyandang disabilitas yang melaporkan kepada Dinsos Kota Serang karena menjadi korban penipuan.

Berdasarkan laporan dari para korban, pelaku berinisal AM dan menyebut sebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi Banten bukan Dinas Sosial Kota Serang.

"Itu bukan dari Dinsoa Kota Serang, dia (pelaku) mengaku zebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi, dan aksinya pernah dilakukan di Kabupaten Serang, Cilegon juga dengan modusnya sama," ujar Poppy.

Poppy meminta kepada masyarakat agar tidak memercayai siapa pun terkait adanya bantuan.

Sebab, kata Poppy, bantuan yang disalurkan dari pemerintah pusat maupun provinis menggunakan mekanisme transfer ke rekening masing-masing penerima.

"Dinsos tidak pernah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai, biasanya mekanisne pemberian bantuan melalui bank Himbara, ditransfer ke rekening masing-masing atau melalui PT Pos," ungkap Poppy.

Kasus penipuan yang dialami para penyandang disabilitas di Kota Serang sudab dilaporkan kepada Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti.

Baca juga: Sopir Angkut di Kota Jayapura Belum Tahu soal Aturan Batasan Penumpang Selama PPKM

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved