ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Petugas Lapas Tangkap Napi, Warga Palang Jalan Akibat Informasi Hoaks

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Yulius Paath, membenarkan kejadian penangkapan yang berujung pemalangan di Manokwari

Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Yulius Paath 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Yulius Paath, membenarkan kejadian penangkapan yang berujung pemalangan di Manokwari, Papua Barat.

Kata Paath, yang bersangkutan merupakan warga binaan Lapas Manokwari, dengan tiga kasus.

Baca juga: 3 Sekolah di Sumbar Diduga Gelar PTM saat PPKM, Polisi Limpahkan ke Satpol PP

"Kasus pertama lari, yang ketiga ini pun lari juga," kata Paath kepada sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Ditutup Malam Ini, Begini Cara Daftar PPPK Guru untuk Wilayah Papua Barat

Saat penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi buronan tersebut sedang berada di sekitar Toko Teguh, Manokwari.

"Saat ditangkap, beredar isu napi tersebut mati dan lainnya. Itu tidak, semuanya dalam keadaan baik-baik," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi RS, Stafsus Billy Mambrasar Apresiasi Waropen Berhasil Tekan Angka Covid-19

Terkait penembakan, pihaknya mengakui petugasnya sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke atas.

"Sesuai Undang-undang dalam melaksanakan tugas, kita dilengkapi senjata. Tetapi pelurunya hanya karet," katanya.

Baca juga: Victor Yeimo, Dalang Kerusuhan Jayapura 2019 Segera Diadili

"Keluarga salah paham, dengarnya napi tersebut tewas dan terjadilah pemalangan jalan," ujarnya.

Jadi, hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam status sebagai narapidana.

"Informasi yang bersangkutan keluar karena ada jaminan, semuanya tidak benar," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved