ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Human Trafficking

Gadis 14 Tahun Ditipu Jadi PL di Papua, Bos Karaoke Minta Tebusan Uang jika Ingin Korban Kembali

SDD menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu (PL), di sebuah tempat karaoke di Papua.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Marni (33), ibu dari SDD (14) menangis teringat anaknya yang jadi korban TPPO atau trafficking di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021). 

"Saya lihat dikakinya itu ada bekas luka kaya sundutan rokok, terus katanya anak saya juga diseret-seret," ujar Marni.

Marni menambahkan, putrinya bercerita di tempat karaoke itu anaknya tidak bisa kabur dan dikurung hanya untuk melayani tamu.

Setiap melayani tamu pun, SDD hanya diberi upah dari hasil penjualan minuman keras, per botolnya ia diberi upah Rp 100 ribu.

Berdasarkan cerita korban, dirinya saat di Surabaya dijanjikan ponsel lalu diberikan uang saku Rp 100 ribu per hari supaya betah di sana. 

(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Diduga Dipaksa Jadi Pemandu Lagu, Disiksa Kalau Tak Melayani, Fakta Gadis 14 Tahun Diduga Korban Trafficking Disiksa Jika Tak Melayani, Awalnya Diimingi Gadget, dan Gadis Indramayu Dijual ke Papua buat Jadi Pemandu Lagu, Bos Tempat Karoke Minta Tebusan Rp 25 Juta

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved