Human Trafficking
Gadis 14 Tahun Ditipu Jadi PL di Papua, Bos Karaoke Minta Tebusan Uang jika Ingin Korban Kembali
SDD menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu (PL), di sebuah tempat karaoke di Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang bos karaoke memeras keluarga gadis SDD (14) agar korban bisa dipulangkan ke rumahnya.
Diketahui, SDD menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu (PL), di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Paniai, Papua.
Mulanya, korban yang tengah duduk di kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu dibawa oleh pelaku dari Indramayu, Jawa Barat, ke Papua dengan beragam janji manis.
Pihak bos karaoke tempat korban dipaksa bekerja diketahui sempat mencoba memeras keluarga SDD.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, pemerasan terjadi saat keluarga korban menyadari SDD dipaksa bekerja sebagai PL di Papua.
Kala itu pihak karaoke meminta puluhan juta kepada keluarga korban sebagai syarat agar SDD dipulangkan.
"Iya korban diminta tebusan Rp 25 juta," ujar Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) Adi Wijaya kepada Tribun Jabar, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Kronologi Anggota Paskibraka Meninggal saat Jalani Latihan, Pecah Pembuluh Darah karena Kelelahan
Pelaku kemudian menurunkan tarif tebusan menjadi Rp 7 juta karena keluarga koban tak mampu membayar.
Beberapa hari kemudian, tarif menebus SDD naik lagi menjadi Rp 10 juta.
Hingga pada akhirnya, pihak karaoke menyadari dirinya telah dipolisikan oleh keluarga korban.
Pada saat itu bos karaoke langsung bersedia memulangkan korban tanpa uang tebusan apapun.
Namun ia meminta agar keluarga korban mencabut laporan di polisi.
"Dia minta syarat agar tuntutannya itu dicabut," ujar Adi Wijaya.
Menurut pendalaman polisi total ada lima perempuan di bawah umur yang dipaksa bekerja menjadi PL di tempat karaoke tersebut.
Kelima gadis itu kini sudah aman diselamatkan oleh pihak kepolisian.