ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Medan saat Berada di Rumah Mertuanya

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri diduga melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Claudia Noventa
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria terduga teroris bernisial H ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Diketahui, operasi penangkapan terhadap terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Tritura, Gang Rel, Lingkungan 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (13/8/2021) pagi.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa dia belum mendapatkan data yang lengkap mengenai penangkapan tersebut.

"Saya belum dapat informasi lengkapnya. Nanti saya kabari," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Viral Video Pemuda Mabuk Coba Serang Anggota TNI yang Patroli, setelah Sadar Langsung Minta Maaf

Baca juga: Dapat Promosi Jabatan Baru, Tiga Kapolres di Polda Papua Diganti

Sementara itu, Kepala Lingkungan 11 bernama Yusnidar mengatakan, pria berinisial H itu sebenarnya bukan warga setempat.

"Istrinya dulu warga saya, tapi sudah pindah karena dia menikah sama warga Sunggal," kata Yusnidar saat ditemui di Kantor Lurah Sukamaju.

Yusnidar mengatakan, pria yang ditangkap itu merupakan menantu dari pemilik rumah.

Menurut Yusnidar, pria tersebut sedang menginap di wilayah tersebut karena orangtua istrinya sedang dalam kondisi sakit.

Sesaat sebelum melakukan penggeledahan di rumah itu, petugas yang mengaku dari Brimob menghubungi Yusnidar untuk meminta ditemani.

"Dia panggil saya, 'Ibu, saya mau menggeledah rumah warga Ibu. Jadi kami minta ditemani'," ujar Yusnidar menirukan ucapan Brimob.

Penggeledahan di rumah itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Pria yang diduga terkait aksi terorisme itu ditangkap saat akan membeli sarapan.

"Tapi mereka sudah ditangkap dulu di luar. Kebetulan dia pergi beli sarapan katanya. Jadi mereka tangkap di luar," kata Yusnidar.

Baca juga: Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Bintang Papua, Ini Kata Wakil Bupati

Seusai menangkap pria itu, petugas yang berjumlah sekitar enam orang itu kemudian melakukan penggeledahan.

Satu unit sepeda motor dan telepon genggam dibawa oleh petugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved