Tambang Emas Ilegal
di Pegunungan Bintang, Emas Ditukar Dengan Sembako, Pemda Akan Tinjau Lokasi Penambangan
Para penambang yang ingin membeli bahan makanan hingga rokok harus menukarnya dengan emas.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aktifitas penambangan emas di kampung Kawe, Distrik Kawinggon akan menjadi bahan evaluasi pemerintah Kabupaten Pegununang Bintang.
Pasalnya selama ini Pemkab Pegunungan Bintang tidak pernah mendapat penghasilan asli daerah (PAD) dari aktivitas itu.
Baca juga: Herman Yoku: Otsus Adalah Nadi Untuk Membangun Papua
Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin menatakan segala bentuk aktivitas perekonomian masyarakat harus sesuai aturan.
“Jika belum memiliki payung hukum maka Pemkab Pegunungan Bintang akan segera menyusun peraturan daerahnya,” ucapnya.
Baca juga: Wakil Presiden Akan Kawal Penggunaan Dana Otsus di Papua secara Langsung
Piter juga mendapat informasi tentang aktivitas jual beli menggunakan sistem barter di Kampung Kawe.
Para penambang yang ingin membeli bahan makanan hingga rokok harus menukarnya dengan emas.
"Ya, informasinya begitu," kata dia.
Baca juga: Tiap Tahun, Pemkab Puncak Siapkan Rp20 Miliar Dari APBD Untuk Beasiswa
Piter mengaku Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang akan segera meninjau lokasi penambangan emas itu.
"Saya tidak bisa bilang betul atau tidak karena saya belum pernah ke lokasi itu. Lokasinya jauh dari Oksibil, harus naik pesawat, kalau masyarakat jalan kaki bisa sampai tiga hari," ujar Piter.
Anak-anak, sambung Piter, dikabarkan juga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Baca juga: Kapolda Papua Ingatkan Oknum yang Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Mencari Keuntungan Pribadi
"Tapi kami belum bisa pastikan karena belum ke sana," tuturnya.
Menurutnya, para penambang di wilayah itu tak cuma masyarakat setempat, tetapi juga ada warga dari luar Papua yang ikut dalam aktivitas tersebut.
"Penambang sendiri sudah campuran, ada masyarakat asli dan ada juga pendatang," kata Piter.