ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum dan Kriminal

Istrinya Kerap Pergi, Pria Ini Jengkel dan Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas

Seorang ayah di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.

thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi - Seorang ayah di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ayah di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku adalah Adi Cahyono (39) warga RT 2/RW 11 Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kronologi bermula saat ia kesal dengan istrinya lantaran istri kerap pergi.

Dan saat istrinya pergi, korban dititipkan kepada pelaku.

Pelaku kemudian meminta anaknya untuk makan telur asin, namun karena korban tak mau.

Saat itulah pelaku naik pitam dan menganiayanya anaknya hingga tewas.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Sleman Ditangkap, Beraksi Tarik Pengendara Motor hingga Jatuh

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula karena pelaku jengkel dengan istrinya Puput Wulansari.

"Kejadian penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa anak berjenis kelamin perempuan berusia 1,6 tahun terjadi pada 4 Juli 2021 di rumah kontrakan di daerah Bawen," terangnya kepada Tribunjateng.com, saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (16/8/2021)

Ia menambahkan, awal mula kejadian pelaku jengkel terhadap istrinya karena diminta menunda pergi menagih uang di daerah Karangjati Bergas tetapi menolak.

AKBP Wibowo menyatakan ketika istrinya pergi korban dititipkan kepada pelaku hingga kemudian pelaku meminta korban makan telur asin akan tetapi tidak mau.

"Saat itu pelaku jengkel dan membawa korban ke kamar, kemudian pelaku mengayunkan korban sebanyak 3 kali."

"Pada ayunan ketiga pelaku sengaja tidak menangkap korban sehingga jatuh ke kasur dan terpental di lantai," katanya.

Baca juga: Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi, Sopir Kontainer Curhat di Medsos: Hampir Rp 1 Juta Masuk Pasar

Baca juga: Kisah Kristina Gagal Jadi Paskibraka di Istana karena Disebut Positif Covid, Sempat Merasa Janggal

Kapolres Semarang melanjutkan, setelah jatuh dalam keadaan tengkurap mulut korban mengeluarkan darah serta kejang-kejang sambil matanya melotot.

Melihat korban kejang, pelaku lantas menekan bagian perut dan dada sebanyak dua kali karena khawatir tangisan korban didengar tetangga pelaku mencekiknya sampai tewas.

ayah tega aniaya anak kandung
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat menginterogasi pelaku pembunuhan anak dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (16/8/2021).

"Korban yang masih berusia batita itu adalah anak kandung pelaku hasil pernikahan siri."

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya

Tersangka Adi Cahyono (39) mengaku tega menganiaya anaknya karena marah kepada istrinya sering ditinggal pergi.

Cahyono mengaku bersama istri sirinya telah menikah selama 3 tahun dan mereka tidak tinggal dalam satu rumah.

"Saya tega bertindak seperti itu karena jengkel marah karena istri saya sering pergi," jelasnya

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai jaket, celana jeans, sebuah bantal berserta seprai dan kaos lengan pendek.

(TribunJateng.com/M Nafiul Haris)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Adi Aniaya Anak Hingga Tewas karena Tak Mau Makan Telur Asin, Salahkan Istri yang Bikin Jengkel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved