Hukum dan Kriminal
Penjualan Miras Jadi Atensi Polsek Heram
Penjualan miras menjadi atensi Kepolisian Sektor Heram, mengingat sumber kejahatan berawal dari mengonsumsi minuman keras.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penjualan miras menjadi atensi Kepolisian Sektor Heram, mengingat sumber kejahatan berawal dari mengonsumsi minuman keras.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Heram, Iptu Frengky Rumbiak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8/2021) siang.
Baca juga: Kapolda Tinjua Venue PON XX Papua yang Bermasalah
Menurut dia, pengawasan terhadap penjualan minuman keras terus dilakukan termasuk memberikan himbauan kamtibmas di wilayah kerjanya.
“Sering ingatkan boleh cari untung namun kalau mau menjual lihat siapa pembelinya. Kalau dari penampilan orangnya nanti bikin onar mending tidak usah jual,” cetusnya.
Baca juga: Bupati Puncak Willem Wandik: Kartu Orang Asli Papua Solusi Agar Masyarakat Bisa Rasakan Dana Otsus
Sementara terkait dengan penjualan miras illegal disepanjang ekspo waena, kata Kapolsek sudah sering ditangkap namun tidak merasakan efek jerah.
“Sudah sering kali kedapatan dan mendapatkan hukuman tapi tidak kapok, kalau kami datang mereka sembunyi, kami pergi merek jual lagi,” bebernya.