Sosoknya Viral Paksa Remaja Tempelkan Telinga ke Knalpot Brong, Oknum TNI Ini Ditahan
Terkait video viral oknum prajurit TNI yang memaksa seorang pria menempelkan telinganya ke knalpot sepeda motor, pihak TNI AD angkat bicara.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terkait video viral oknum prajurit TNI yang memaksa seorang pria menempelkan telinganya ke knalpot sepeda motor, pihak TNI AD angkat bicara.
Sebelumnya, video tersebut ramai dibagikan di media sosial, satu di antaranya akun Twitter @txtberseragam, Selasa (17/8/2021).
Diduga tindakan itu dilakukan sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot racing di sepeda motornya.
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, pihaknya telah menetapkan oknum prajurit tersebut sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Viral Video Ratusan Warga Tanpa Prokes Rayakan Tasyakuran HUT RI, Acuh saat Dibubarkan Aparat
Baca juga: Viral Pasien Hamil Meninggal Dunia saat Ambulans Terjebak Jalanan Rusak, Ini Kata Kepala Desa
Oknum prajurit TNI yang viral tersebut, disampaikannya adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.
"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com (18/8/2021).
"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor," lanjutnya.
Baca juga: VIRAL Oknum TNI AD Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Ditahan
Razia sepeda motor
Tatang menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil 1608-07/Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebuah unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.
Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di sepeda motornya.
"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," kata dia.
Tatang menegaskan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Bajing Loncat Lempari dan Hentikan Mobil di Jalan Tol, Ini Kata Polisi
Viral di TikTok dan Twitter