Korupsi di Disdikbud Sorong
Babak Baru Kasus Korupsi di Disdik Sorong, Sejumlah Saksi dan Dokumen Diperiksa
Kepala Disdikbud Kota Sorong inisial PK dan Bendahara inisial AP ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana insentif guru pada Senin (16/8/2021).
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Dia mengatakan, pihaknya saat ini menahan kepala dinas pendidikan, serta juga bendaharanya.
"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 Milyar," ungkapnya.
"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran."
Adapun hasil audit, kerugian sekitar Rp 461 juta.
"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.
Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.
"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda