Papua Barat Terkini
Kasus Korupsi Libatkan Kadis dan Bendahara Dinas Pendidikan Sorong, Polisi: Berkasnya Disusun
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun, menuturkan pihaknya telah memeriksa tersangka.
Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Roy Ratumakin
"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 Milyar," ucap Setiawan.
"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran," imbuhnya.
Sehingga, lanjut dia, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta.
"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan Honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.
Dikatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.
"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya. (*)
Tags
Kasus Dugaan Korupsi
TribunPapuaBarat.com
Dinas Pendidikan Sorong
AKP Nirwan Fakaubun
AKBP Ary Nyoto Setiawan
Rekomendasi untuk Anda