ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Paman Tega Bunuh Keponakannya karena Merasa Diremehkan, Dituntut 15 Tahun Penjara

Seorang warga bernama Syaiful alias Iful (50) yang menganiaya keponakannya sendiri hingga tewas, dituntut 50 tahun penjara.

Istimewa
Ilustrasi borgol - Seorang warga bernama Syaiful alias Iful (50) yang menganiaya keponakannya sendiri hingga tewas, dituntut 50 tahun penjara. 

"Selanjutnya saksi Supiyanto menolong dan membawa korban dengan menggunakan sepeda motor kerumah sakit PHC Belawan."

"Saat dilakukan penanganan medis di rumah sakit PHC Belawan, korban meminta saksi Supiyanto untuk menjemput ibu korban," kata Jaksa.

Selanjutnya, saksi Supiyanto pun berinisitif pergi ke Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut, hingga setibanya Supiyanto bersama dengan anggota Polsek Belawan di rumah sakit PCH Belawan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana," pungkas Jaksa.

(Tribun-Medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bunuh Ponakan karena Merasa Disepelekan, Kini Syaiful Dituntut 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved