Bupati Kampar Terpergok Kuasai 5 Mobil Dinas, Ada yang Diboyong ke Yogyakarta hingga Jakarta
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjadi sorotan publik karena menguasai lima unit mobil dinas yang dibeli pakai uang rakyat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjadi sorotan publik karena menguasai lima unit mobil dinas yang dibeli pakai uang rakyat.
Berikut rangkuman awal mula terungkapnya Bupati Kampar kuasai lima unit mobil dinas.
Bermula pada Senin (30/8/2021) lalu, Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Kampar di Provinsi Riau, mengecek aset berupa kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
"Kita bicara aset tidak hanya sekedar mobil. Kita bangga dapat WTP dari BPK, tetapi ternyata ada catatan-catatan setiap tahun," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Ansor saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Ketua RT dan 3 Orang di Gowa Aniaya Seorang Warga hingga Tewas, Korban Dituding Pencuri Sapi
Baca juga: Orangtua Ambil Mata Anaknya untuk Ritual Pesugihan, Paman Histeris Bawa Korban ke Rumah Sakit
Karena aset ini cukup rumit dan melibatkan banyak pihak, lanjut dia, maka ada tim ahli yang mendampingi.
"Karena aset banyak, ya kita ambil yang mudah dulu. Kita ambil dari kendaraan dinas," ujar Ansor.
Dia menyebut, kendaraan dinas paling banyak di Sekretariat Daerah (Sekda) Kampar.
Namun, ada mobil dinas di Sekda dipinjamkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar.
"Yang lucunya itu, ketika pembahasan awal kendaraan mulai dari roda dua dan empat, jumlahnya 474 unit. Kita tanya mana datanya, katanya minta waktu. Kita kasihlah waktu dan panggil Sekda. Saat itu disampaikan roda empat itu angkanya 364 unit. Kita tanya kapan bisa dikumpulkan, mau kita cek fisik. Minta waktu seminggu ke depan, tapi tidak ada," sebut Ansor.
Setelah itu, sambung dia, data yang diserahkan ternyata hanya 56 unit mobil dinas.
"Ya sudah kita ikuti, kami tengoklah kendaraan itu semua. Ternyata yang dihadirkan hanya 33 unit, tapi sepertinya masih tidak bersalah," kata Ansor.
Pada pengecekan itu, ditemukan lima unit mobil dinas ternyata dikuasai oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
"Saya tanya ada berapa, ada lima (unit) kan? Kata Sekda ada lagi (mobil) Fortuner untuk tamu. Padahal dalam aturannya hanya boleh dua, sedan dan jip. Sementara ada dinas menjerit kekurangan mobil," sebut Ansor.
Baca juga: Kesaksian Pratu Iqbal, Selamat dari Serangan KKB Maybrat: Loncat ke Sungai dan Ditembaki
Bahkan, terungkap juga kalau mobil dinas Bupati Kampar ada dua unit di luar daerah, yakni Yogyakarta dan Jakarta.
"Mobil dinas itu di daerah letaknya bukan di luar. Di Yogya apa urusan mobil di sana," imbuh Ansor.
Dia mengatakan, penguasaan lima unit mobil dinas bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006.
"Menurut aturan dalam Permenkeu Nomor 7 Tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas, tidak bisa semaunya," tegas Ansor.
Pihaknya ingin menertibkan pejabat yang menggunakan mobil yang dibeli pakai uang rakyat lebih dari dua unit.
"Kita mau menertibkan. Sebab, ada pindah kepala dinas, dibawa mobilnya. Ini yang tidak tertib. Lima kendaraan dikuasai, sebaiknya dikembalikan. Mobilkan untuk menunjang kinerja, ke luar daerah ada SPPD, boleh menyewa sesuai golongan dia kepala daerah. Artinya ini double cos," kata Ansor.
Baca juga: Curhat Praka Dirham sebelum Gugur Lawan KKB, Ingin Boyong Anak Istrinya ke Pangkep Sulsel
Dipanggil dewan
Pansus Aset DPRD Kampar akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda), Yusri terkait masalah kendaraan dinas tersebut.
Karena selain Bupati, Pansus Aset DPRD Kampar juga mendapat cerita kalau kepala dinas ada yang menggunakan lima unit mobil dinas.
Bahkan, mobil dinas pejabat itu diduga ada yang dipakai keluarganya untuk kepentingan pribadi.
Cerita itu akan ditelusuri oleh wakil rakyat, karena belum ada datanya. Masih sekadar cerita mulut ke mulut.
"Senin (6/9/2021) depan kita minta lagi hadir Sekda untuk memperlihatkan semua SK mobil dinas biar semuanya terang benderang. Bukan cuma cerita-cerita saja. Makanya kita juga hadirkan nanti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," sebut Ansor.
Mobil dinas dipakai semua
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menguasai lima unit mobil dinas bukan isu belaka.
Hal itu sudah dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Yusri.
"Ya, itu betul. Kan lima mobil dinas yang dipermasalahkan," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, lima mobil dinas yang kuasai Catur saat ini adalah mobil untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk diketahui, Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar.
Ketua DPC Partai PKB Kampar, ini naik jadi Bupati Kampar karena Aziz Zaenal meninggal dunia Desember 2018 silam.
Untuk jabatan Wakil Bupati sampai hari ini masih kosong. Sehingga, mobil dinas untuk dua jabatan itu dipakai oleh Catur.
Baca juga: Kubur dan Mencor Jenazah PNS Kementerian PU, Nopi yang Buron 2 Tahun Ditangkap: Saya Menyesal
"Mobil itu mobil bupati yang dulunya dipakai sama almarhum Pak Aziz (Bupati Kampar). Tentu masih di pool sana juga. Pak Bupati (Catur) jadi Wakil Bupati dulu tentu punya mobil operasional juga,H, masih di pool yang sama. Jadi, penggunaannya sebagai bupati dan wakil bupati, dan mobilnya itu juga," jelas Yusri.
Ia juga mengakui, Bupati Kampar memiliki mobil dinas di luar daerah.
Mobil itu, kata Yusri, dipergunakan kepentingan kepala daerah saat dinas luar.
"Ya, mobil (dinas) kita ada yang di Jakarta juga. Pokoknya untuk memudahkan kepala daerah. Ada pool juga di sana. Kapan Pak Bupati kegiatan di sana dipakai," kata Yusri.
Terkait kuasai lima unit mobil dinas, Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Karena, beberapa kali dihubungi melalui beberapa nomor telepon, tak ada yang aktif.
Cukup satu saja
Pengamat Publik Provinsi Riau, Dr Rawa El Amady menilai Bupati Kampar berlebihan menggunakan lima unit mobil dinas.
"Itu terlalu berlebihan pakai mobil dinas sampai lima unit, untuk apa. Ada pula yang di luar daerah," kata Rawa saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Selain Bupati, ia juga menanggapi soal dugaan kepala dinas di Kampar yang juga pakai lima mobil dinas.
Mobil milik negara kepala dinas itu bahkan diduga dipakai keluarganya untuk kepentingan pribadi.
"Itu termasuk tindakan korupsi, karena memanfatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, anak, suami dan keluarganya. Kalau dipakai untuk urusan negara kan tak masalah," kata Rawa.
Baca juga: 28 Hari Jelang PON XX, 14 Daerah di Papua Nihil Kasus Harian Covid-19
Kata dia, hal ini harus ditindaklanjuti, minimal oleh ombudsman.
Kemudian, Rawa menyebut salah besar ketika Bupati Kampar menguasai lima unit mobil dinas, dan bahkan ada yang di luar daerah.
Mobil dinas Bupati Kampar ada di Yogyakarta dan Jakarta.
"Itu salah besar, melanggar hukum kalau dia pakai untuk kepentingan pribadi. Kalau urusan negara, ya tidak masalah," kata Rawa.
Dia pun meminta kepala daerah tak perlu memakai banyak mobil dinas.
"Mobil dinas mestinya cukup satu aja, ngapain banyak-banyak," tegas peraih doktor bidang antropolog Universitas Indonesia (UI) ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Kampar Terungkap Kuasai 5 Mobil Dinas, Berawal dari Pengecekan Aset oleh wakil Rakyat"