KKB Papua
Setelah Penyerangan Posramil Kisor, Warga 4 Kampung di Maybrat Mengungsi ke Hutan
Saat ini masyarakat dari 4 Kampung, sudah banyak yang mengungsi ke hutan,meski gubernur mengimbau agar kembali ke kampung
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Sedikitnya masyarakat di empat kampung yang berada di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, mengungsi ke hutan lantaran takut kehadiran aparat di daerah tersebut.
Diketahui, setelah penyerangan Posramil Kisor, langsung mendapat respons dari jajaran TNI dan Polri khususnya Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat yang langsung mengirimkan personel ke wilayah tersebut.
• Gubernur Mandacan Minta Kasus Pembantaian 4 Prajurit TNI Maybrat Ditangani Polisi
• Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa Menangis saat Tinjau Lokasi Pembantaian 4 Prajuritnya
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mengatakan, pihaknya belum ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun informasi tersebut diperoleh dari LP3BH di Aifat Selatan.
"Saat ini masyarakat dari 4 Kampung, sudah banyak yang mengungsi ke hutan," ungkap Warinussy, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Sabtu (4/8/2021).
Informasinya, rata-rata masyarakat yang ke hutan karena takut kehadiran aparat yang membawa senjata lengkap.
"Gubernur Papua Barat juga mengimbau agar masyarakat Maybrat kembali ke kampung dan rumahnya masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Kesaksian Perawat saat KKB Serang Prajurit TNI di Maybrat: Ada Tembakan, Tiba-tiba Ramai
Dia berharap agar langkah gubernur tersebut segera ditindaklanjuti Bupati Maybrat, Distrik, dan Kepala Kampung.
"Harusnya bupati dan distrik juga meminta warganya kembali ke kampung dan memberikan jaminan agar tidak diganggu oleh siapapun termasuk Tentara dan Polisi," imbuhnya.
Sehingga, yang ada di hutan hanyalah TNI-Polri dan mereka bisa dengan mudah mengambil langkah dalam mencari pelakunya.
"Kalau pelaku yang lari ke hutan silahkan dicari. Tetapi rakyat biasa harus ada jaminan untuk kembali dan tidak diganggu," kata Warinussy. (*)