Dualisme Sekda Papua
Gubernur Papua Harus "Legowo", Ali Kabiyai: Ada Sekda Definitif
Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy, dan Basiran.
Namun, persoalan kembali terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Dance sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Papua.
Menurut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, penjukkan pelaksana harian Gubernur untuk Provinsi Papua bertujuan mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.
Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani kepala daerah.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Benni, saat itu, melakukan perawatan karena sakit. Adapun posisi Wakil Gubernur Papua masih kosong karena Klemen Tinal meninggal dunia.
Menanggapi segala polemik Sekda, Ketua Pemuda Adat Wilayah II Saireri, Kabupaten Nabire, Ali Kabiyai pun angkat bicara.
Menurut Kabiyai, Gubernur Papua Lukas Enembe segera menyelesaikan dualisme Sekda Provinsi Papua, yang hingga kini masih polemik di masyarakat.
Gubernur diminta legowo, dan mengembalikan jabatan tersebut ke Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Definitif, yang ditunjuk langsung Presiden lewat Kementerian Dalam Negeri.
"Gubernur harus legowo, jangan sampai hal-hal ini mempengaruhi pelakasanaan PON XX Papua nantinya," kata Ali kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Senin (6/9/2021).
Alasannya, Sekda Definitif adalah kuasa dari pengguna dan pemegang anggaran di Provinsi Papua, secara sah.
"Jadi Sekda punya hak untuk melihat rancangan keuangan yang nantinya diturunkan dan yang bisa menandatangai untuk pencairan anggaran di Papua adalah sekda definitif yang ditunjuk oleh presiden" jelasnya.
Secara aturan birokrasi, lanjut Kabiay, pemerintahan pastinya berpegang kepada keputusan Presiden yang jatuh kepada Sekda Definitif.
"Kalau secara aturan di birokrasi pemerintahan, pastinya saya berpegang kepada keputusan Presiden, dan keputusan Presiden itu jatuh di tangan Sekda Definitif atas nama Dance Yulian Flasy," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sekda-papua-dance-yulian-flassy-saat-berada-di-ruang-kerjanya.jpg)