PON XX Papua
Mendagri Turunkan Tim Pengawas dan Pendamping Dana PON
Guna mencegah terjadinya penyalah gunaannya dana PON, Kementerian Mendagri membentuk tim guna mengawasan dan pendampingan bagi PB PON Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membentuk tim pendamping anggaran PON XX Papua.
Tim pendamping terdiri dari pendampingan teknis Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah dan Kemenkeu dan Perbendaharaan Negara.
Selain itu, ada juga tim pengawasan dari Kejaksaan Agung dan Polri yang menjadi turunannya di Papua adalah Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Papua.
"Ini kan uang besar, jadi kita menjaga bersama, agar penggunaan dana ini tak menimbulkan permasalahan hukum,” ucapnya.
Baca juga: 20 Hari Jelang PON XX, Menpora: Papua Siap Sambut Kedatangan Kontingen 33 Provinsi
Ia pun membeberkan saat ini tim sudah di Jayapura dan akan bertahan hingga satu bulan ke depan.
“Saya sudah bertemu Ketua PB PON, Yunus Wonda dan Pak Gubernur. Keduanya sangat setuju dengan tim ini, agar tak ada masalah di kemudian hari dalam pengelolaan dana PON," jelas Tito
Dana Rp1,4 Triliun
Dirinya menjelaskan terkait dana Rp1,4 triliun yang belum dicairkan, pada prinsipnya telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Kata Tito, dana itu akan digunakan untuk akomodasi, transportasi, konsumsi dan ada kegiatan tambahan lainnya yang sudah dirinci.
"Pada prinsipnya, bapak presiden sudah setuju. Proses pencairan akan melalui Kemenpora yang nantinya akan ditransfer ke provinsi atau ke PB PON langsung," jelasnya.
Baca juga: Inilah 17 Nama Pembantai 4 Anggota TNI AD di Maybrat secara Sadis
Sementara, untuk dana Rp1,7 triliun, Tito menjelaskan dana tersebut adalah anggaran akumulatif PB PON yang diperoleh dari dana hibah Pemprov Papua yang didapat dari APBD 2016-2021.
"Dari perbincangan saya dan Pak Yunus Wonda, untuk pemeriksaan dana tersebut sejak 2016-2019 sudah selesai dilakukan oleh BPK dan semuanya clear. Sementara untuk anggaran 2020-2021 sedang berproses dan anggaran sedang dipakai untuk macam-macam dan akan dipertanggungjawabkan di akhir tahun 2021," kata Tito.
Tito melanjutkan dalam perbincangannya dengan Yunus Wonda dan Lukas Enembe juga disebutkan, Pemprov Papua masih memiliki dana Rp600 miliar yang bisa digunakan sebagai talangan atau urgent.
Baca juga: Polda Papua Barat Keluarkan DPO Pembantaian 4 TNI di Maybrat
"Misalnya tanggal 2 Oktober pembukaan PON, tapi di tanggal 22 September sudah ada pertandingan. Lalu tanggal 13 dan 16 September sudah ada tim aju dari daerah yang datang ke sini (Papua), sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk membayar kontrak hotel, katering dan lain sebagainya. Nanti setelah dana Rp1,4 triliun masuk, maka bisa digantikan dana talangan ini," katanya.
Dalam keterangan pers tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan pencairan dana Rp1, 4 triliun akan dicairkan minggu depan. "Kalau bukan besok Senin atau Selasa sudah ditransfer. Anggaran ini harus dipergunakan sebaik mungkin. Gunakan dengan peruntukannya,” katanya. (*)