ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Anak Tukang Tambal Ban Diculik 15 Bulan oleh Pria Beristri, Ditemukan Sudah Punya Anak

KRN (15) bocah yang diculik pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial DN, berhasil ditemukan setelah hilang selama 15 bulan lamanya.

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - KRN (15) bocah yang diculik pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial DN, berhasil ditemukan setelah hilang selama 15 bulan lamanya. 

Namun, bila menolak tinggal bersama, OV akan mencarikan pondok pesantren bagi KRN. 

Sebab, saat masih duduk dibangku SD, KRN ingin masuk pondok pesantren untuk menjadi seorang penghafal Al Quran.

“Pasti kami rawat karena KRN itu anak kami dan bayi yang dibawa itu juga cucu kami,” kata OV.

Minta pelaku dihukum berat

Terhadap penculik anakya, OV berharap pelaku berinisial DN dihukum berat.

Selain menculik dan mencabuli hingga KRN melahirkan, tersangka DN menjadikan keluarga mereka kehilangan banyak harta benda.

“Kami minta aparat penegak hukum mengganjar DN seberat-beratnya. Dia telah merusak masa depan anak saya dan membuat kami kehilangan segalanya,” kata OV.

Dia bercerita, DN tak hanya menculik anaknya. Dua mobil, satu rumah, peralatan kerja hingga uang belasan juta lenyap setelah keluarga berkenalan dengan DN.

Menurut OV, petaka yang menimpa keluarganya itu bermula saat satu dari dua mobil yang disewakan dibawa lari oleh seorang warga pada Maret 2019.

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Kota Surabaya, Selamatkan Anak Kucing yang Terjebak Saluran Air

Saat itu, salah satu pelanggan rental mobilnya berinisial IR menawarkan untuk membantunya.

Selain membuka usaha tambal ban, saat itu OV dan suaminya menyewakan dua mobil yang dibelinya dengan cara kredit.

Namun, IR memberikan syarat bila mobil ketemu, OV dan BTW harus masuk dalam komunitas anti riba.

Tak lama kemudian, mobil yang hilang itu berhasil ditemukan dan saat itu IR menagih janji agar pasutri itu harus masuk ke komunitas anti riba.

Di komunitas itu, IR mengenalkan tersangka DN yang bisa mengurus pengembalian dua mobil milik pasutri kepada pihak leasing.

Saat bertemu, DN menyebut kredit mobil termasuk dalam riba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved