Hukum dan Kriminal
Polsek Sentani Barat Papua Amankan 114 Botol Miras Beserta Pemiliknya
Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan miras ilegal,anggota langsung merespons serta melakukan penyelidikan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Upaya menciptakan situasi kondisi keamanan dan kondusif terus dilakukan jajaran kepolisian di Provinsi Papua, khususnya menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Satu di antaranya dilakukan Polsek Sentani Barat yang melakukan razia dan berhasil amankan 114 minuman keras, di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
• Polresta Jayapura Batasi Penjualan Miras Menjelang PON XX Papua
• Pos Gabungan Aktif, Jembatan Youtefa kini tak lagi Dijadikan Tempat Miras
Kapolsek Sentani Barat Iptu Sugarda Aditya, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah, atas peredaran minuman keras selama ini.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan miras ilegal. Anggota kami langsung merespons serta melakukan penyelidikan dan ternyata benar, sehingga berhasil mengamankan warga berinisial BM (27) yang diduga kuat pemilik minuman keras itu,” Kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/9/2021) di Sentani.
Lebih lanjut dia menjelaskan, BM (27) beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk mengusut dia mendapatkan barang tersebut dari mana.
"BM sudah di serahkan untuk ditindak lanjuti dan di adili dalam Perkara tindak pidana ringan dengan cara pemeriksaan cepat oleh pengadilan negeri jayapura," ujarnya.
• Ketagihan Miras, Remaja 20 Tahun Jadi Spesialis Curanmor di Merauke
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan jajaran Polresta Jayapura. Dalam rangka menjaga kamtibmas Polresta Jayapura Kota akan melaksanakan pembatasan aktifitas penjualan minuman keras.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, kita berupaya menjaga kambtibmas jelang PON.
"Polresta menggelar kegiatan cipta kondisi, secara menyeluruh," Kata Kapolres Kepada Awak Media di Jayapura.
• Kontingen PON XX dari 8 Provinsi Tiba di Papua
Kata dia, polres akan melakukan patroli bersekala besar serta membatasi penjualan miras ilegal. "Kami secara serentak akan patroli Serta razia selektif di kota jayapura," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menuuturkan, kesepakatan dengan Pemerintah Kota Jayapura, melalui forum rapat, bahwa nanti juga akan dibatasi ijin penjualan minuman keras.
"Jadi sebelum Pelaksanaan PON ijin penjualan Miras akan di batasi," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Jayapura berencana akan menurukan sedikitnya 2.724 personel gabungan untuk mengamankan jalannya PON XX dan Peparnas tahun 2021.
Dua ribuan lebih personil itu nantinya diturunkan untuk melaksanakan pengamanan PON XX pada 16 Venue di Kota Jayapura dan 22 disiplin cabang olahraga yang dipertandingkan nanti. (*)