Update Kasus Kakak Beradik Diduga Korban Pesugihan Keluarga, Polisi Temukan Barang Ini di TKP
Kasus dugaan kakak beradik jadi korban pesugihan oleh keluarganya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang terus didalami oleh kepolisian.
Terlihat, rumah tersebut sepi. Hanya ada mobil kijang terparkir di garasi depan.
Adapula kursi berwarna merah tampak di depan rumah AP.
Garis polisi itu menandakan agar selain pihak berwajib atau kepolisian dilarang masuk ke rumah tersebut.
Sejauh ini, penyidik Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka yakni bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.
Tersangka paman dan kakek korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Sedangkan bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Baca juga: TNI-Polri Bersama Pemerintah dan Relawan Terus Kejar Herd Immunity
Autopsi Jenazah DS
Selama 2,5 jam, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).
Polisi melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi.
DS merupakan kakak dari AP korban diduga korban pesugihan oleh orangtuanya, kakek, dan pamannya.
Ibu korban tega hendak mencongkel mata kanan anaknya sendiri.
Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan.
Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.
Bahkan, pada jasad korban diduga mengalami luka lebam.