Update Kasus Kakak Beradik Diduga Korban Pesugihan Keluarga, Polisi Temukan Barang Ini di TKP
Kasus dugaan kakak beradik jadi korban pesugihan oleh keluarganya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang terus didalami oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan dua setengah jam telah dilakukan ekshumasi.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah laksanakan ekshumasi terhadap jenazah DS dan sudah dilakukan autopsi," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com di lokasi.
Ekshumasi kata dia, dimulai sejak pukul 12.00 Wita sampai pukul 14.39 Wita.
"Jadi dua setengah jam kita lakukan autopsi terhadap jenazah DS," kata Ajun Komisaris Polisi ini.
Dia mengaku saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap almarhum DS.
Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci hasil autopsi sementara apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak pada tubuh korban.
Baca juga: Kakak Korban Pesugihan di Gowa Sempat Dicekoki Air Garam, Babinsa: Kayak Habis Digebukin
Sebelumnnya diberitakan, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).
Dari pantauan TribunGowa.com, di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.
Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman.
Makam DS dibongkar untuk diautopsi.
Autopsi dilakukan agar penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Olah TKP di Rumah Kakak Beradik Asal Gowa yang Diduga Jadi Korban Pesugihan, Polisi Amankan Garam